sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Keterlibatan Pihak Swasta Dalam Pelaksanaan Haji Dinilai Untungkan Jamaah

Syariah editor Taufan Sukma Abdi Putra
18/08/2025 09:01 WIB
Untuk penyelenggaraan haji pada 2025, besaran BPIH Penyelenggaraan Haji secara keseluruhan ditetapkan sebesar Rp89.410.258,79.
Keterlibatan Pihak Swasta Dalam Pelaksanaan Haji Dinilai Untungkan Jamaah (foto: iNews Media Group)
Keterlibatan Pihak Swasta Dalam Pelaksanaan Haji Dinilai Untungkan Jamaah (foto: iNews Media Group)

"Haji plus bisa pilih hotel, bintang tiga, atau lima. Mereka juga bisa pilih penginapan yang posisinya di depan Masjidil Haram, jadi posisi ring satu dan dua," ujar Wahid.

Hal senada juga diungkapkan Asnawi Bahar, Asosiasi Agen Tur dan Perjalanan Indonesia (Association of The Indonesian Tour and Travel Agencies/ASITA).

Menurut Asnawi, agen travel lebih memiliki pengalaman dalam memberikan pelayanan jasa pada bidang industri hospitality atau keramahan.

"Tugas pokok dan fungsi kerja travel agent bekerjasama dengan semua industri di Arab
Saudi," ujar Asnawi.

Hubungan emosional yang sudah terbangun antara agen travel perjalanan meliputi banyak komponen, mulai dari maskapai, hotel, transportasi, hingga logistik dan konsumsi.

Hal ini memberikan nilai lebih kepada pihak swasta untuk memberikan kualitas ayanan yang lebih baik.

(taufan sukma)

Halaman : 1 2 3 4 5 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement