sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KJRI Jeddah Imbau Calon Jamaah Haji Indonesia Ikuti Aturan Pemerintah Saudi

Syariah editor Kunthi Fahmar Sandy
15/04/2025 16:40 WIB
Jamaah haji diimbau ikuti aturan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Arab Saudi.
KJRI Jeddah Imbau Calon Jamaah Haji Indonesia Ikuti Aturan Pemerintah Saudi (FOTO: MNC Media)
KJRI Jeddah Imbau Calon Jamaah Haji Indonesia Ikuti Aturan Pemerintah Saudi (FOTO: MNC Media)

Namun, beberapa pihak menyalahgunakan visa ini dan menawarkan paket haji dengan visa kerja musiman. Paket haji ini tidak sah menurut hukum dan aturan Pemerintah Arab Saudi.

Keenam, Haji Menggunakan Visa Ziarah dan Visa Umrah. Pemerintah Arab Saudi melarang penggunaan visa jenis ini untuk pelaksanaan ibadah haji. Prinsip "La Hajj Bila Tasrih" atau "Tidak boleh berhaji tanpa izin untuk berhaji" berlaku ketat. 

Tahun lalu, banyak kasus jamaah haji Indonesia yang tertipu dan gagal berhaji karena menggunakan visa ini.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement