sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Komisaris Utama JMA Syariah (JMAS) Mengundurkan Diri Usai Menjabat 11 Tahun

Syariah editor Rahmat Fiansyah
04/02/2026 17:17 WIB
PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk atau JMA Syariah (JMAS), M. Andy Arslan Djunaid mengundurkan diri dari jabatannya.
PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk atau JMA Syariah (JMAS), M. Andy Arslan Djunaid mengundurkan diri dari jabatannya. (Foto: Ist)
PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk atau JMA Syariah (JMAS), M. Andy Arslan Djunaid mengundurkan diri dari jabatannya. (Foto: Ist)

Selain menjabat sebagai Komut JMS Syariah, Andy Arslan juga saat ini menjabat sebagai Ketua Yayasan KH Zaky Djunaid yang menaungi Rumah Sakit H.A Zaky Djunadi di Pekalongan. RS yang berdiri sejak September 2008 itu merupakan RS tipe D.

Di samping itu, Andy Arslan juga tercatat sebagai Ketua Umum Koperasi Simpan Pinjam Jasa (Kospin Jasa) sejak 2012 sampai sekarang. Kospin Jasa adalah pemegang saham pengendali JMA Syariah dengan kepemilikan saham sebesar 57,95 persen.

Kospin Jasa merupakan salah satu koperasi raksasa di Indonesia yang didirikan pada dekade 70-an. Koperasi tersebut memiliki lebih dari 200 ribu anggota dengan aset mencapai Rp6,7 triliun.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement