Mereka yang melunasi terdiri atas 3.219 konfirmasi keberangkatan jamaah lunas tunda, 8.012 jamaah yang masuk kuota berdasarkan nomor urut porsi, serta 91 jamaah prioritas lansia.
"Ada juga 3.245 jamaah haji khusus yang melakukan pengisian kuota, namun dengan status cadangan. Sehingga jika dijumlahkan dengan cadangan, total 14.467 jamaah sudah melakukan pelunasan Bipih haji khusus," kata Nugraha.
Daftar nama jamaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji telah diumumkan oleh Kementerian Agama pada 23 Januari 2025. Daftar nama tersebut bisa diakses melalui laman dan media sosial Kementerian Agama.
Untuk pengisian kuota jamaah haji khusus, kata Nugraha, dilakukan setiap hari kerja mulai 24 Januari-7 Februari 2025. Karena masih ada sisa, maka dibuka kembali pengisian sisa kuota mulai 17-21 Februari 2025.