sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Makin Mahal, Berapa Kenaikan Biaya Masyair Haji?

Syariah editor Desi Angriani
27/10/2022 22:35 WIB
Biaya masyair haji yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi naik dua kali lipat dari sebelumnya.
Makin Mahal, Berapa Kenaikan Biaya Masyair Haji? (Foto: MNC Media)
Makin Mahal, Berapa Kenaikan Biaya Masyair Haji? (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Biaya masyair haji yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi naik dua kali lipat dari sebelumnya. Kenaikan biaya pelayanan masyair atau layanan wukuf di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna) ini mencapai Rp1,4 triliun untuk penyelenggaraan haji 1443H/2022M.

Adapun kenaikan biaya masyair pada tahun ini memiliki potensi sekitar 5.656 Saudi Arabia Riyal (SAR) per jemaah. Yang mana nilai tersebut naik dari biaya masyair sebelumnya sekitar 1.800 SAR.  

Menurut Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief yang dilansir dari bpkh.go.id, Kamis (27/10/22), meningkatnya biaya masyair haji diharapkan bisa meningkatkan fasilitas yang didapatkan oleh jamaah haji.

Dilansir dari fraksiPKS.id , Aleg PKS Bukhori Yusuf yang merupakan anggota Komisi VIII DPR meminta pemerintah menyampaikan surat keberatan kepada Arab Saudi terkait kenaikan harga paket masyair yang ditetapkan secara sepihak diluar kontrak yang sudah ditekan.

"Dimana penyampaian surat keberatan tersebut semata-mata untuk menunjukan sikap tegas dari pemerintah untuk membela jamaah hajinya sekaligus peringatan terhadap Arab Saudi agar di masa mendatang berkomitmen untuk menepati kesepakatan yang telah disetujui bersama,” ungkap Bukhori di Jakarta.

Komisi VIII DPR RI dan Menteri Agama sebelumnya telah menyepakati mengenai besaran rata-rata BPIH 1443 H/2022M per jamaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp81,7 juta yang terdiri dari Bipih per jamaah sebesar Rp39,8 juta dan biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji per jamaah mencapai Rp41 juta.

(DES)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement