Sedangkan pemerintah, karena harus melakukan ru'yah terlebih dahulu di akhir bulan Zulkaidah, maka tentu belum bisa menetapkannya. Sehingga Pemerintah baru bisa menetapkannya berdasarkan hasil keputusan sidang itsbat di akhir bulan Zulkaidah.
"Oleh karena itu jika terjadi perbedaan hari raya Idul Adha tahun ini, maka diharapkan agar masing-masing pihak termasuk pemerintah dapat menghormatinya," ujarnya.
Dia pun berharap agar kejadian seperti adanya pelarangan penggunaan lapangan untuk salat id karena beda hari raya tidak kembali terulang. Sebab, menurutnya hal tersebut tidak etis dan tidak sesuai dengan semangat konstitusi terutama pasal 29 ayat 2 uud 1945 sehingga akhirnya menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.
"Hal ini perlu kita fahami dengan baik, karena adanya perbedaan tersebut adalah dikarenakan berbedanya cara dalam menentukan awal bulan di mana Muhammadiyah menggunakan ilmu hisab dan pemerintah menggunakan ru'yah," katanya.