sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Memahami Sejarah Pasar Modal Syariah di Indonesia

Syariah editor Ratih Ika Wijayanti
26/03/2022 10:50 WIB
Anda perlu memahami sejarah pasar modal syariah di Indonesia agar dapat leluasa berinvestasi di dalamnya.
Memahami Sejarah Pasar Modal Syariah di Indonesia. (Foto: MNC Media)
Memahami Sejarah Pasar Modal Syariah di Indonesia. (Foto: MNC Media)

Peraturan Bapepam-LK Tentang Penerbitan Efek Syariah 

Setelah Pasar Modal Syariah mengalami perkembangan, Bapepam dan LK menerbitkan paket peraturan terkait Pasar Modal Syariah pada 23 November 2006. Peraturan tersebut antara lain Peraturan Bapepam dan LK Nomor IX.A13 tentang Penerbitan Efek Syariah dan Nomor IX.A.14 tentang Akad-akad yang digunakan dalam Penerbitan Efek Syariah di Pasar Modal.  

Selanjutnya, pada tanggal 31 Agustus 2007 Bapepam-LK menerbitkan Peraturan Bapepam dan LK Nomor II.K.1 tentang Kriteria dan Penerbitan Daftar Efek Syariah dan diikuti dengan peluncuran Daftar Efek Syariah pertama kali oleh Bapepam dan LK pada tanggal 12 September 2007.

Pengesahan Peraturan Tentang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)

Tonggak sejarah baru dalam Pasar Modal Syariah dimulai ketika UU No.19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) disahkan pada tanggal 7 Mei 2008. Undang-undang ini menjadi landasan hukum dalam penerbitan SBSN atau Sukuk Negara. 

Kemudian, Pemerintah Indonesia menerbitkan SBSN seri IFR0001 dan IFR0002 untuk pertama kalinya pada tanggal 26 Agustus 2008. Lalu, pada tanggal 30 Juni 2009, Bapepam-LK melakukan sejumlah penyempurnaan pada Peraturan Bapepam-LK Nomor IX.A.13 tentang Penerbitan Efek Syariah dan II.K.1 tentang Kriteria dan Penerbitan Daftar Efek Syariah.

Mengacu pada organisasi internasional komisi efek, sistem keuangan Islam di Indonesia secara luas mengacu pada transaksi pasar keuangan, operasi dan layanan yang sesuai dengan aturan, prinsip, dan praktik dalam Agama Islam. 

Sebagaimana diketahui bahwa syariah mengatur semua aspek masalah Islam termasuk iman, ibadah, aspek ekonomi, sosial, politik dan budaya dari masyarakat Islam. Aturan dan hukumnya  bersumber dari tiga sumber penting, yaitu Alquran, Sunnah, dan Ijtihad.

Nah, itulah sejarah Pasar Modal Syariah yang bisa Anda jadikan referensi dalam berinvestasi di Pasar Modal Syariah. Penerapan prinsip syariah Islam tentunya membuat masyarakat tidak perlu takut untuk berinvestasi yang tidak sesuai syariah.

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement