sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menag Akan Kaji untuk Perpendek Masa Tinggal Jamaah Haji

Syariah editor Raka Dwi Novianto
27/12/2024 14:39 WIB
Menurut Nasaruddin ada beberapa waktu kosong saat pelaksanaan ibadah haji pada biasanya.
Menag Akan Kaji untuk Perpendek Masa Tinggal Jamaah Haji (FOTO:MNC Media)
Menag Akan Kaji untuk Perpendek Masa Tinggal Jamaah Haji (FOTO:MNC Media)

Sebelumnya, Menteri Agama Nasarudin Umar didampingi dengan Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'i menemui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Negara pada hari ini Jumat (27/12/2024).

Nasaruddin mengatakan bahwa dalam pertemuan tersebut dirapatkan mengenai penyelenggaraan haji 2024. Dilaporkan juga bahwa kemenag dan badan penyelenggara haji (BPH) juga sedang mempersiapkan penyelenggara haji 2025.

"Dan kami melaporkan bahwa BPH, Badan Penyelenggara Haji dan Kementerian Agama sedang mempersiapkan segala sesuatunya," kata Nasaruddin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/12/2024).

Nasaruddin menjelaskan bahwa persiapan tersebut menyangkut seleksi calon jamaah haji. Hingga saat ini, katanya, proses seleksi sudah 80 persen.

"Antara lain kita sudah melakukan seleksi calon jemaah haji ya, karena siapa yang istita'ah, siapa yang enggak istita'ah, siapa yang sakit, siapa yang meninggal. Dan itu sudah 80 persen. Dan dalam waktu mungkin awal Januari ini sudah nanti, sudah selesai siapa nanti akan jadi calon jemaah haji secara resmi," ujar dia.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement