IDXChannel - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, pihaknya akan menyiapkan sanksi berat terhadap travel yang nekat memberangkatkan jamaah menggunakan visa non haji.
"Ada sanksi berat bagi travel-travel yang tetap nekat memberangkatkan jamaah dengan menggunakan visa di luar visa haji resmi," katanya dalam keterangan resmi, Jakarta, Senin (10/6/2024).
Dikatakan Yaqut, sanksi paling berat yang bisa dilakukan adalah mencabut izin travel. Namun, jika hanya mencabut izin, maka pelaku nantinya juga bisa membuat travel lagi.
Maka dari itu, Yaqut tengah memikirkan upaya lain untuk mengatasi masalah ini.