IDXChannel - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan menindak tegas para travel haji yang nekat memberangkatkan calon jamaah tanpa visa resmi.
Pasalnya, Kerajaan Arab Saudi sudah menerbitkan aturan terbaru pelaksanaan ibadah haji wajib menggunakan visa resmi.
"Peraturan-peraturan di kerajaan Saudi Arabia termasuk tidak boleh digunakan yang visa selain visa resmi untuk haji dilakukan untuk ibadah haji pasti akan ada tindakan tegas dari sana. Kami juga akan melakukan tindakan tegas bagi travel-travel, biro biro haji dan umroh yang nekat memberangkatkan jamaah tanpa menggunakan visa resmi kami akan melakukan tindakan yang tegas," kata Menag di Jakarta, Selasa (30/4/2024).
"Jadi dimohon ini disampaikan kepada publik agar semua calon jamaah tahu kalau berangkat haji harus menggunakan prosedur yang benar dan hanya itu yang bisa diterima oleh pemerintah kerajaan Saudi Arabia," sambungnya.
Bahkan Pemerintah Arab Saudi, kata Menag juga memberikan tindakan tegas bagi siapapun yang menggunakan visa tidak resmi.