sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menag Usulkan Biaya Ibadah Haji Tahun Ini Naik Rp45 Juta

Syariah editor Widya Michella
17/02/2022 12:52 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1443H/2022M sebesar Rp45.053.363.
Menag Usulkan Biaya Ibadah Haji Tahun Ini Naik Rp45 Juta. (Foto: MNC Media)
Menag Usulkan Biaya Ibadah Haji Tahun Ini Naik Rp45 Juta. (Foto: MNC Media)

Kedua, tentang MoU persiapan penyelenggaraan ibadah haji. "Dalam rangka memperoleh kuota haji, kami telah berkoordinasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi. Namun sampai saat ini kami belum mendapat undangan dari pemerintah Arab Saudi untuk melakukan MoU tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M,"ujar Menag.

Ketiga, pengisian kuota haji dan jamaah yang diberangkatkan. Kata dia, pengisian kuota berpedoman kepada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mulai berlaku sejak diundangkan pada 29 April 2019.

"Adapun jemaah haji yang akan diberangkatkan pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M adalah jemaah haji yang berhak berangkat pada tahun 1441 H/2020 M," jelas Menag.

Keempat soal skenario penyelenggaraan ibadah haji. Menag memaparkan, mengingat sampai saat ini wabah Covid-19 belum berakhir, yang ditandai dengan munculnya varian baru Omicron, maka pemerintah melakukan mitigasi penyelenggaraan ibadah haji dengan tiga opsi. Ketiganya adalah kuota penuh, kuota terbatas, dan atau tidak memberangkatkan jemaah haji.

Sementara itu kelima, waktu yang tersisa untuk persiapan penyelenggaraan ibadah haji. Sesuai perkiraan jadwal, kelompok terbang (kloter) pertama jamaah haji tahun 1443 H/2022 M direncanakan berangkat pada 4 Dzulqa’dah 1443 H /5 Juni 2022 M.

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement