IDXChannel - Indonesia masih belum bisa menjadi negara yang memimpin ekspor produk-produk makanan halal meski 87 persen penduduknya menganut agama Islam.
Hal ini dikarenakan sertifikasi produk halal yang dikeluarkan oleh MUI masih kalah saing dengan lembaga sertifikasi halal Malaysia atau Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (Jakim). Padahal ini menjadi satu-satunya lembaga yang berhak mengeluarkan sertifikasi halal di negara jiran tersebut.
Jika dilihat dari jumlah penduduk muslim, Indonesia lebih unggul dibanding negara Malaysia yang berarti Indonesia seharusnya memiliki potensi sebagai negara eksportir untuk produk makanan halal terbesar.
Melansir dari ekbis.sindonews.com, Kamis (17/11/2022), Kepala Pusat Kajian Sains Halal IPB, Khaswar Syamsu mengatakan, kekalahan tersebut bisa dilihat dari harga dan kualitas produk halal yang tidak kompetitif serta Indonesia juga belum punya undang-undang dalam memberikan sertifikat halal.