Definisi Obligasi Menurut beberapa Ahli
Masih dalam pembahasan definisi dan contoh Obligasi Syariah. Menurut Dewan Syariah Nasional MUI, obligasi syariah adalah surat berharga berjangka panjang yang diterbitkan oleh suatu emiten dan memiliki kewajiban untuk membayar pendapatan kepada pemegang obligasi syariah berupa bagi hasil/margin/fee serta membayar kembali dana obligasi pada saat jatuh tempo.
Sedangkan menurut Nevada Della dalam penelitian yang berjudul “Obligasi Syariah di Indonesia”, obligasi syariah yaitu surat berharga yang dikeluarkan oleh emiten dengan ketentuan mewajibkan emiten untuk membayar kepada pemegang obligasi syariah sejumlah pendapatan bagi hasil dan membayar kembali dana obligasi syariah pada tanggal pembayaran kembali (jatuh tempo) dana obligasi syariah.
Mengenal Definisi dan Contoh Obligasi Syariah yang Bebas Riba. (FOTO : MNC MEDIA)
Jenis-Jenis Obligasi Syariah
Sebelum mengetahui lebih dalam definisi dan contoh obligasi syariah, berikut ini kami sampaikan jenis-jenis obligasi syariah yang ada di Indonesia.
1. Obligasi Syariah Sukuk Mudharabah
Obligasi syariah mudharabah adalah jenis obligasi yang menerapkan akad mudharabah. Akad mudharabah adalah perjanjian penanaman dana dari investor kepada penerbit obligasi untuk dikelola penuh sesuai prinsip syariah.
Nantinya ada pembagian hasil investasi antara kedua belah pihak berdasarkan nisbah (bagi hasil) yang sudah ditentukan.
2. Obligasi Syariah Sukuk Ijarah
Obligasi syariah sukuk ijarah adalah surat berharga yang diterbitkan berdasarkan akad ijarah (sewa menyewa) antara investor dan penerbit obligasi. Nilai sewa dapat ditentukan di awal investasi dengan nilai tetap sepanjang tenor obligasi syariah. Nantinya hasil investasi obligasi syariah ini bersifat tetap.