sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mengenal Hukum Deposito dalam Islam, Simak Penjelasannya

Syariah editor Mohammad Yan Yusuf
10/06/2022 11:07 WIB
Artikel mengenal hukum deposito dalam islam ini akan mencerahkan harimu.
Mengenal Hukum Deposito dalam Islam, Simak Penjelasannya. (Foto : MNC Media)
Mengenal Hukum Deposito dalam Islam, Simak Penjelasannya. (Foto : MNC Media)

Akad mudharabah adalah akad yang terjadi apabila ada 1 pihak yang menanamkan modal dan pihak lain yang menerapkan skill atau keahliannya.

Dalam deposito syariah, Sahabat sebagai pihak yang menanamkan modal bekerjasama dengan bank sebagai pihak yang mengontribusikan keahliannya dengan mengelola dana Sahabat untuk diinvestasikan.

Singkatnya, Sahabat sebagai shahibul mal (pemilik modal) dan bank sebagai mudharib (pihak pengelola).

Dengan menerapkan akad mudharabah, sistem pembagian keuntungan deposito syariah juga berbeda dengan deposito konvensional.

Jika bunga deposito adalah yang nasabah dapatkan sebagai imbal hasil investasi deposito, maka nisbah atau bagi hasil-lah yang akan didapatkan oleh nasabah deposito syariah.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement