Nisbah deposito syariah pada umumnya sebesar 70:30 untuk bank dan nasabah. Jangka waktu yang dipilih juga sama beragamnya dengan deposito konvensional, yakni 1, 2, 3, 6, 12, dan 18 bulan.
Jadi, semakin lama jangka waktu yang dipilih, keuntungan yang didapat semakin besar.
Itulah penjelasan hukum deposito menurut Islam. Semoga infonya bermanfaat dan menambah wawasan Anda.