"Saya kira nggak akan lebih dari 14 hari. Mungkin kurang dari itu (sudah terbit)," katanya.
Untuk diketahui, DPR dan Pemerintah resmi menetapkan BPIH tahun 2026 sebesar Rp87.409.366 per jamaah. BPIH tahun 2026 turun Rp2 juta dibandingkan 2025 yang sebesar Rp89,41 juta per jamaah.
Sementara ongkos yang dibayar langsung oleh jemaah atau biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) juga turun Rp1,23 juta, dari Rp55,43 juta pada 2025 menjadi Rp54,19 juta pada 2026.
Kemudian sisanya senilai Rp33.215.000 ditanggung dari nilai manfaat dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
(Nur Ichsan Yuniarto)