Diketahui, Muhadjir telah mengeluarkan usulan pelarangan naik haji lebih dari satu kali bagi masyarakat Indonesia untuk mengurangi antrean haji.
"Artinya kan dilakukan cukup realistis, dan sangat masuk akal," jelasnya.
"Kalau itu kemudian membuat kehilangan kesempatan kan berarti hukumnya bisa lain itu," tambahnya.
Dia menilai bahwa kewajiban haji bagi yang mampu hanya satu kali, sementara kesempatan selanjutnya harus diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji.
(YNA)