IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meyakini mayoritas ulama sepakat soal usulan haji cukup sekali seumur hidup.
"Secara syar'i, para ulama-ulama mayoritas tidak keberatan. Memang pada dasarnya kan haji wajibnya hanya sekali, seumur hidup sekali. Jadi, berkali-kali itu dimungkinkan kalau tidak mengambil atau merampas kewajiban mereka yang seharusnya haji itu," ungkap Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, ditulis Rabu (13/9/2023).
Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan, usulan haji sekali seumur hidup harus dimasukkan ke dalam Undang-Undang (UU) Haji.
"Kita nunggu. Kan itu harus dimasukkan di dalam UU. Perubahan UU Haji," ungkap Muhadjir.
Diketahui, Muhadjir telah mengeluarkan usulan pelarangan naik haji lebih dari satu kali bagi masyarakat Indonesia untuk mengurangi antrean haji.
"Artinya kan dilakukan cukup realistis, dan sangat masuk akal," jelasnya.
"Kalau itu kemudian membuat kehilangan kesempatan kan berarti hukumnya bisa lain itu," tambahnya.
Dia menilai bahwa kewajiban haji bagi yang mampu hanya satu kali, sementara kesempatan selanjutnya harus diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji.
(YNA)