sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menkop Teten Bakal Pangkas Proses Pengurusan Sertifikat Halal UMKM 

Syariah editor Michelle Natalia
03/11/2022 17:15 WIB
Menkop Teten Masduki tegaskan perlu ada terobosan dalam pengurusan sertifikasi halal UMKM dan perlu dilakukan pemangkasan proses pengurusan sertifikat tersebut.
Menkop Teten Bakal Pangkas Proses Pengurusan Sertifikat Halal UMKM  (Dok.MNC)
Menkop Teten Bakal Pangkas Proses Pengurusan Sertifikat Halal UMKM  (Dok.MNC)

IDXChannel - Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menegaskan perlu ada terobosan dalam pengurusan sertifikasi halal UMKM sehingga akan dilakukan pemangkasan proses pengurusan sertifikat tersebut.

Teten juga sebagai Wakil Ketua Pengurus Pusat (PP) Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), pada acara Jogja Halal Fest ke-2 2022, di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, Kamis (3/11), mengutip catatan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), dari 30 juta UMKM yang membutuhkan sertifikat halal bila dilakukan proses per sertifikat diselesaikan antara 21-25 hari, maka diperlukan 600 tahun untuk menyelesaikannya.

"Sementara di akhir 2024, harus sudah selesai semua. Oleh karena itu, perlu ada terobosan dalam pengurusan sertifikat halal. Dalam Ratas Kabinet sudah diminta Presiden agar ini dipangkas dari 21 hari menjadi 3 hari saja," ucap Teten.

Dia menambahkan, BPJPH telah menerbitkan sertifikat halal untuk sebanyak 725.063 produk dari 405.180 UMKM, sejak 2019 sampai dengan 2022.

"Dilihat dari tren capaian tersebut, apabila dibandingkan dengan populasi pelaku UMKM sebesar 64,19 juta, diperlukan sinergi bersama berbagai pihak untuk bisa mendorong kepemilikan sertifikasi halal bagi UMKM," katanya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement