sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menyoal Biaya Haji 2022 Rp42 Juta, Tertinggi Selama 10 Tahun Terakhir

Syariah editor Widya Michella
23/03/2022 08:45 WIB
Komnas Haji dan Umrah mengkritisi usulan Kementerian Agama (Kemenag) yang menaikan biaya haji dan umrah 2022/1443 Hijriah sebesar Rp42 juta.
Menyoal Biaya Haji 2022 Rp42 Juta, Tertinggi Selama 10 Tahun Terakhir (FOTO: MNC Media)
Menyoal Biaya Haji 2022 Rp42 Juta, Tertinggi Selama 10 Tahun Terakhir (FOTO: MNC Media)

Bahkan lanjutnya pada BPIH 2013 (Rp33,89) pun mengalami tren penurunan sebesar 2014 (Rp33,79). Karena penurunan diikuti dengan kurs nilai tukar rupiah terhadap dolar. 

"Makanya ada kenaikan sampai Rp7 juta terlebih di masa-masa krisis itu saya kira mesti dipertimbangkan ulang. Masih bisa dipangkas dengan efisiensi biaya,"ujar dia.

Dengan demikian, ia meminta kepada pemerintah agar kenaikan biaya haji diikuti dengan peningkatan fasilitas yang diberikan untuk calon jemaah haji di Arab Saudi.

"Perlu dibarengi dengan komitmen dalam meningkatkan pelayanan baik kualitas maupun kuantitasnya. Seperti makan, transportasi, layanan hotel atau lebih sering ditambah latihan manasik calon jemaah haji,"ungkapnya. 

Terakhir ia berharap usulan BPIH 2022 dapat kembali turun dengan jumlah yang signifikan.  Agar tidak memberatkan calon jemaah haji yang hendak berangkat ke tanah suci.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement