Bahkan lanjutnya pada BPIH 2013 (Rp33,89) pun mengalami tren penurunan sebesar 2014 (Rp33,79). Karena penurunan diikuti dengan kurs nilai tukar rupiah terhadap dolar.
"Makanya ada kenaikan sampai Rp7 juta terlebih di masa-masa krisis itu saya kira mesti dipertimbangkan ulang. Masih bisa dipangkas dengan efisiensi biaya,"ujar dia.
Dengan demikian, ia meminta kepada pemerintah agar kenaikan biaya haji diikuti dengan peningkatan fasilitas yang diberikan untuk calon jemaah haji di Arab Saudi.
"Perlu dibarengi dengan komitmen dalam meningkatkan pelayanan baik kualitas maupun kuantitasnya. Seperti makan, transportasi, layanan hotel atau lebih sering ditambah latihan manasik calon jemaah haji,"ungkapnya.
Terakhir ia berharap usulan BPIH 2022 dapat kembali turun dengan jumlah yang signifikan. Agar tidak memberatkan calon jemaah haji yang hendak berangkat ke tanah suci.