sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menyoal Biaya Haji 2022 Rp42 Juta, Tertinggi Selama 10 Tahun Terakhir

Syariah editor Widya Michella
23/03/2022 08:45 WIB
Komnas Haji dan Umrah mengkritisi usulan Kementerian Agama (Kemenag) yang menaikan biaya haji dan umrah 2022/1443 Hijriah sebesar Rp42 juta.
Menyoal Biaya Haji 2022 Rp42 Juta, Tertinggi Selama 10 Tahun Terakhir (FOTO: MNC Media)
Menyoal Biaya Haji 2022 Rp42 Juta, Tertinggi Selama 10 Tahun Terakhir (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Komnas Haji dan Umrah mengkritisi usulan Kementerian Agama (Kemenag) yang menaikan biaya haji dan umrah 2022/1443 Hijriah sebesar Rp42 juta. Besaran tarif tersebut merupakan rekor tertinggi selama 10 tahun terakhir.

Menurut Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj, ada kenaikan sebesar Rp7 juta jika merujuk pada tahun BPIH tahun 2019 yang mana menjadi pemberangkatan jemaah haji terakhir sebelum pandemi. Bahkan jika dihitung berdasarkan uang setoran awal jemaah sebesar Rp25 juta maka kenaikan usulan BPIH 2022 mencapai Rp17 juta. 

"Makanya dengan adanya kenaikan itu sampai dengan Rp7 juta saya kira ini adalah kenaikan rekor tertinggi kenaikan biaya haji sepanjang 10 tahun terakhir penyelenggaraan ibadah haji,"kata Mustolih saat dihubungi, Selasa,(22/03/2022). 

Menurutnya kenaikan biaya haji  selama 10 tahun terakhir rata-rata tidak ada yang mencapai lebih dari Rp7 Juta. Misalnya pada tahun BPIH 2017 sebesar Rp34,89 juta dan naik hanya sebesar 0,9 persen pada tahun 2018 menjadi Rp35,23 juta dan sama pada BPIH 2019. 

"Saya coba menelusuri kenaikan biaya haji tahun 2010-2019. Intinya di tahun-tahun lalu ada penurunan biaya 2012 (Rp33,99) ke 2013 (Rp33,89),"kata dia.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement