sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usulan Biaya Haji 2022 Rp42 Juta, DPR: Mestinya Bisa Kurang dari Rp40 Juta

Syariah editor Kiswondari Pawiro
19/03/2022 15:02 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis buka suara terkait usulan biaya haji 2022 Rp42 juta.
Usulan Biaya Haji 2022 Rp42 Juta, DPR: Mestinya Bisa Kurang dari Rp40 Juta (Dok.MNC)
Usulan Biaya Haji 2022 Rp42 Juta, DPR: Mestinya Bisa Kurang dari Rp40 Juta (Dok.MNC)

IDXChannel - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Iskan Qolba Lubis menilai usulan Kementerian Agama (Kemenag) terkait Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2022 M/1443 H sebesar Rp42 juta dirasa masih sangat tinggi dan seharusnya bisa dikurangi hingga di bawah Rp40 juta. 

Terlebih lagi menurutnya pemerintah Arab Saudi sudah melonggarkan protokol kesehatan Covid-19.

“Biaya Perjalanan Haji dirasa masih terlalu tinggi bagi masyarakat kita, khususnya di tengah Pandemi Covid-19 ini yang saya rasa belum sepenuhnya pulih ekonomi negara kita. Usulan dari Kementerian Agama itu saya rasa masih bisa untuk dikurangkan lagi, peluang untuk dikurangkannya biaya haji itu masih terbuka pasal nya seperti karantina, tes PCR atau antigen juga sudah tidak pakai lagi untuk masuk wilayah Saudi bagi yang sudah Vaksinasi 2 kali atau Booster 3 kali,” kata Iskan dalam keterangannya dikutip Sabtu (19/3/2022).

Legislator asal Sumatera Utara ini meminta agar Kementerian Agama harus segera mengevaluasi kembali terkait usulan BPIH tahun 2022 M/1433 H. Karena besaran tersebut masih bisa dipangkas.

“Usulan biaya sebesar Rp 42 juta itu masih bisa kita pangkas lagi. Untuk itu saya meminta kepada pemerintah RI khususnya Kementerian Agama agar dapat melihat secara langsung realitas di lapangan dalam hal ini Arab Saudi. Jika sudah mendapat gambaran maka perumusan biaya haji bisa dibahas kembali. Jika bisa ditekan Biaya Perjalanan Haji lebih murah lagi tentunya akan lebih baik dan meringankan calon jamaah haji, dengan berbagai efisiensi namun harus tetap menjaga kualitas layanan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Iskan menambahkan, Kemenag juga seharusnya dapat mempertimbangkan soal ditekannya kembali pengurangan biaya haji tahun 2022, setidaknya angka tersebut bisa berkisar di bawah Rp 40 juta.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement