sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menyoal Biaya Haji 2022 Rp42 Juta, Tertinggi Selama 10 Tahun Terakhir

Syariah editor Widya Michella
23/03/2022 08:45 WIB
Komnas Haji dan Umrah mengkritisi usulan Kementerian Agama (Kemenag) yang menaikan biaya haji dan umrah 2022/1443 Hijriah sebesar Rp42 juta.
Menyoal Biaya Haji 2022 Rp42 Juta, Tertinggi Selama 10 Tahun Terakhir (FOTO: MNC Media)
Menyoal Biaya Haji 2022 Rp42 Juta, Tertinggi Selama 10 Tahun Terakhir (FOTO: MNC Media)

"Meskipun ini baru rancangan angka Rp42 juta ini masih bisa turun. Artinya narasi ini perlu diperkuat dengan komitmen penyelenggara untuk meningkatkan fasilitas disamping adanya kenaikan biaya,"kata dia.

Seperti diketahui, Kemenag telah memberi usulan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2022 senilai Rp42.452.369 per jemaah pada rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Rabu (16/3/2022). Hal itu merupakan perhitungan jika komponen protokol kesehatan Covid-19 tak disertakan.

Adapun usulan itu mengalami penurunan sekitar Rp3 juta ketimbang usulan pada Februari lalu dari senilai Rp45.053.368 per jemaah. Nominal Rp45 juta yang sebelumnya diusulkan sudah mencakup biaya terkait protokol kesehatan. (RAMA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement