"Meskipun ini baru rancangan angka Rp42 juta ini masih bisa turun. Artinya narasi ini perlu diperkuat dengan komitmen penyelenggara untuk meningkatkan fasilitas disamping adanya kenaikan biaya,"kata dia.
Seperti diketahui, Kemenag telah memberi usulan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2022 senilai Rp42.452.369 per jemaah pada rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Rabu (16/3/2022). Hal itu merupakan perhitungan jika komponen protokol kesehatan Covid-19 tak disertakan.
Adapun usulan itu mengalami penurunan sekitar Rp3 juta ketimbang usulan pada Februari lalu dari senilai Rp45.053.368 per jemaah. Nominal Rp45 juta yang sebelumnya diusulkan sudah mencakup biaya terkait protokol kesehatan. (RAMA)