sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Minta Penceramah Santun, Menag: Jangan Provokasi Emosi Publik

Syariah editor Widya Michella
03/01/2022 15:13 WIB
Menag RI Yaqut Cholil Qoumas meminta para penceramah agar mengedepankan cara-cara yang santun dan tanpa memprovokasi jamaah. 
Minta Penceramah Santun, Menag: Jangan Provokasi Emosi Publik (Dok.MNC Media)
Minta Penceramah Santun, Menag: Jangan Provokasi Emosi Publik (Dok.MNC Media)

Terkait dugaan adanya hinaan yang disampaikan ustaz pesantren, Menag meminta semua pihak untuk menahan diri dan mendorong agar kasus ini segera dituntaskan. 

Menag Yaqut juga turut menyesalkan terjadinya perusakan pesantren. 
“Tindakan sekelompok orang yang main hakim sendiri merusak pesantren dan harta benda milik orang lain tidak bisa dibenarkan dan jelas merupakan pelanggaran hukum,”ujar Menag.

Menag Yaqut turut meminta aparat keamanan untuk mengusut kasus ini sesuai aturan hukum yang berlaku. Di sisi lain, dirinya juga berharap masyarakat setempat tetap tenang tidak terpancing dengan aksi tersebut. 

Menag juga meminta Kemenag setempat untuk segera melakukan langkah-langkah proaktif agar kasus ini segera tuntas dan kedamaian di Lombok Timur tercipta lagi.

Terakhir, Menag Yaqut juga mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Forum Kerukunan Ummat Beragama(FKUB) Kabupaten Lombok Timur untuk terus bersinergi dalam menjaga, merawat dan memelihara kerukunan Ummat Beragama yang dilandasi rasa toleransi, saling menghormati dan saling menghargai sesama ummat beragama.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement