sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mitigasi Risiko Tata Kelola Dana Haji, BPKH Gandeng Jamdatun RI

Syariah editor Widya Michella
18/11/2022 09:00 WIB
BPKH bersama dengan JAMDATUN melakukan penandatanganan mitigasi risiko hukum terkait pengelolaan keuangan haji dalam perspektif perdata dan tata usaha negara. 
Ibadah Haji (Ilustrasi)
Ibadah Haji (Ilustrasi)

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN RI) Feri Wibisono menyampaikan pihaknya terus mendukung dan memberikan pengawasan terhadap BPKH. Terutama dalam kegiatan yang berkaitan dengan investasi pengelolaan keuangan haji di Indonesia.

"Layanan kami dari sisi pendampingan hukum, bantuan hukum, dan apabila ada keraguan-keraguan pengambilan keputusan. Dan pada saat menghadapi masalah hukum kami akan turun," tutur Feri Wibisono. 

"Mendukung BPKH dan bekerja sama, karena pelaksanaan BPKH sangat prudent dan di masa yang akan datang banyak kegiatan yang berkaitan dengan investasi pengelolaan keuangan dan kita siap apapun yang diperlukan BPKH. Jadi kerja sama ini dibangun buat itu,"kata Feri Wibisono. 

Kegiatan ini nantinya akan berlanjut dengan pelatihan kepada pegawai BPKH guna peningkatan kompetensi, selain itu sharing session bersama Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) ini diharapkan bisa memberikan masukan dan panduan bagi BPKH dalam memitigasi risiko dalam pengelolaan keuangan haji.

(NDA) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement