IDXChannel - Pemerintah berencana menaikkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 menjadi Rp69,1 juta per jamaah. PP Muhammadiyah menilai kenaikan Bipih tidak bisa dihindari.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti menilai kenaikan Bipih ersebut berpotensi menimbulkan masalah baru di tengah masyarakat.
"Seiring dengan waktu, kenaikan biaya perjalanan haji tidak akan bisa dihindari. Secara perlahan subsidi dari Pemerintah akan dikurangi. Akan tetapi, mengurangi subsidi secara drastis seperti sekarang ini juga berpotensi menimbulkan masalah," kata Abdul melalui pesan singkatnya kepada MNC Portal, Rabu, (25/1/2023).
Dia menilai kenaikan biaya haji yang diusulkan Menteri Agama kepada Komisi VIII DPR RI beberapa waktu lalu terlalu tinggi. Menurutnya dengan biaya lebih dari Rp69 juta akan banyak jamaah yang batal berangkat karena tidak mampu melunasi kekurangan biaya haji yang naik hingga dua kali lipat ini.
"Kenaikan biaya haji yang diusulkan Menteri Agama mungkin terlalu tinggi. Dengan biaya lebih dari Rp69 juta, kemungkinan besar akan ada banyak jamaah yang sudah mendapatkan nomor antrean akan batal berangkat karena tidak mampu memenuhi kekurangan atau tambahan biaya yang hampir dua kali lipat," ujarnya.