IDXChannel - Pemerintah berencana menaikkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 menjadi Rp69,1 juta per jamaah. PP Muhammadiyah menilai kenaikan Bipih tidak bisa dihindari.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti menilai kenaikan Bipih ersebut berpotensi menimbulkan masalah baru di tengah masyarakat.
"Seiring dengan waktu, kenaikan biaya perjalanan haji tidak akan bisa dihindari. Secara perlahan subsidi dari Pemerintah akan dikurangi. Akan tetapi, mengurangi subsidi secara drastis seperti sekarang ini juga berpotensi menimbulkan masalah," kata Abdul melalui pesan singkatnya kepada MNC Portal, Rabu, (25/1/2023).
Dia menilai kenaikan biaya haji yang diusulkan Menteri Agama kepada Komisi VIII DPR RI beberapa waktu lalu terlalu tinggi. Menurutnya dengan biaya lebih dari Rp69 juta akan banyak jamaah yang batal berangkat karena tidak mampu melunasi kekurangan biaya haji yang naik hingga dua kali lipat ini.
"Kenaikan biaya haji yang diusulkan Menteri Agama mungkin terlalu tinggi. Dengan biaya lebih dari Rp69 juta, kemungkinan besar akan ada banyak jamaah yang sudah mendapatkan nomor antrean akan batal berangkat karena tidak mampu memenuhi kekurangan atau tambahan biaya yang hampir dua kali lipat," ujarnya.
Dia mengusulkan agar biaya haji yang dibebankan kepada jamaah dapat diturunkan dengan menaikkan subsidi Pemerintah sebesar 50 persen. Pengurangan biaya tersebut lanjut nya dapat dilakukan dengan menurunkan biaya yang tidak terkait langsung dengan penyelenggaraan haji.
"Perlu ada jalan keluar terbaik untuk mereka yang sudah mendapatkan nomor antrean tetapi tidak mampu memenuhi kekurangan biaya dalam waktu dekat," tuturnya.
Lebih lanjut dia pun menanggapi alasan pemerintah menaikkan biaya haji Rp69 juta diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jamaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di masa yang akan datang. Menurutnya pengurangan subsidi dapat dilakukan secara bertahap.
"Alasan itu bisa dipahami Karena itu, subsidi bisa 50 persen untuk tahun ini, tahun selanjutnya bisa secara gradual misalnya 40 persen atau 30 persen. BPKH juga harus lebih kreatif dan berani mengambil langkah strategis dengan investasi yang produktif," kata dia.
Diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) RI telah mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi oleh menjadi Rp98,89 juta per jemaah, naik Rp514,88 ribu dibanding tahun lalu.
Dari jumlah tersebut, biaya yang perlu ditanggung jamaah mencapai 70 persen atau Rp69,19 juta per orang. Sementara 30 persen atau Rp29,7 juta sisanya dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji. (RRD)