Dari jumlah tersebut, biaya yang perlu ditanggung jamaah mencapai 70 persen atau Rp69,19 juta per orang. Sementara 30 persen atau Rp29,7 juta sisanya dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji. (RRD)
Advertisement
Muhammadiyah: Kenaikan Biaya Haji Tak Bisa Dihindari
Pemerintah berencana menaikkan Bipih 2023 menjadi Rp69,1 juta per jamaah. PP Muhammadiyah menilai kenaikan Bipih tidak bisa dihindari.

Muhammadiyah: Kenaikan Biaya Haji Tak Bisa Dihindari (FOTO: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement