sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Muhammadiyah: Kenaikan Biaya Haji Tak Bisa Dihindari

Syariah editor Widya Michella
25/01/2023 14:16 WIB
Pemerintah berencana menaikkan Bipih 2023 menjadi Rp69,1 juta per jamaah. PP Muhammadiyah menilai kenaikan Bipih tidak bisa dihindari.
Muhammadiyah: Kenaikan Biaya Haji Tak Bisa Dihindari (FOTO: MNC Media)
Muhammadiyah: Kenaikan Biaya Haji Tak Bisa Dihindari (FOTO: MNC Media)

Dia mengusulkan agar biaya haji yang dibebankan kepada jamaah dapat diturunkan dengan menaikkan subsidi Pemerintah sebesar 50 persen.  Pengurangan biaya tersebut lanjut nya dapat dilakukan dengan menurunkan biaya yang tidak terkait langsung dengan penyelenggaraan haji. 

"Perlu ada jalan keluar terbaik untuk mereka yang sudah mendapatkan nomor antrean tetapi tidak mampu memenuhi kekurangan biaya dalam waktu dekat," tuturnya. 

Lebih lanjut dia pun menanggapi alasan pemerintah menaikkan biaya haji Rp69 juta diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jamaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di masa yang akan datang. Menurutnya pengurangan subsidi dapat dilakukan secara bertahap. 

"Alasan itu bisa dipahami Karena itu, subsidi bisa 50 persen untuk tahun ini, tahun selanjutnya bisa secara gradual misalnya 40 persen atau 30 persen. BPKH juga harus lebih kreatif dan berani mengambil langkah strategis dengan investasi yang produktif," kata dia.

Diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) RI telah mengusulkan  biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi oleh menjadi Rp98,89 juta per jemaah, naik Rp514,88 ribu dibanding tahun lalu.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement