"Menyetujui komposisi rasio BIPIH 70% sebagaimana usulan Kemenag," bunyi rekomendasi BPKH dalam materi rapat Panja Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Kamis (9/2/2023).
Sebelumnya, Kemenag telah usulkan total BPIH 2023 sebesar Rp98.893.909. Dari dana itu, pemerintah telah usul agar jamaah hanya membayar 70%. Sementara 30%, akan ditanggung oleh dana nilai manfaat yang dikelola BPKH.
Dengan demikian, para calon jamaah haji akan membayar Bipih 2023 sebesar Rp69,2 juta. Sementara, Rp29.7 juta akan ditanggung dari dana nilai manfaat.
(YNA)