IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan OJK akan melakukan panggilan terhadap pengusaha Jusuf Hamka untuk mengklarifikasi pernyataannya di media massa kepada perbankan Syariah.
Menurut Ketua Dewan Komisaris OJK, Wimboh Santoso, pemanggilan kepada Jusuf Hamka akan dilakukan segera agar permasalahan tidak berlarut.
"Kami akan memanggil yang bersangkutan untuk mengklarifikasi apakah benar pernyataannya seperti itu." Ujar Wimboh kepada MNC Portal
Menurut informasi yang diterima MNC Portal, Permasalahan ini berkaitan dengan rencana pelunasan pembiayaan oleh Jusuf Hamka sebagai debitur.
Ketentuan pelunasan telah disepakati bersama sebelumnya antara bank dengan Jusuf Hamka, sebagaimana akad pembiayaan dengan beberapa adendum yang sudah disepakati sebelumnya.