sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Dorong Daya Saing Keuangan Syariah

Syariah editor Kunthi Fahmar Sandy
12/10/2024 07:33 WIB
Dengan penerbitan regulasi yang dimaksud, diharapkan Dewan Pengawas Syariah dapat mengoptimalkan perannya.
OJK Dorong Daya Saing Keuangan Syariah (FOTO:Dok OJK)
OJK Dorong Daya Saing Keuangan Syariah (FOTO:Dok OJK)

Dalam mengembangkan sektor jasa keuangan syariah, OJK berpegangan pada beberapa prinsip antara lain menciptakan level of playing field yang sama bagi keuangan syariah, memberikan penegasan dan kepastian hukum, serta meningkatkan comparative advantage dengan menonjolkan keunikan keuangan syariah.

Dalam catatan OJK, industri keuangan syariah telah menorehkan kinerja yang cukup baik dengan total aset sebesar Rp2.742,28 triliun per Agustus 2024. 

Total aset untuk sektor perbankan syariah mencapai Rp902,39 triliun, sektor industri keuangan non-bank syariah sebesar Rp163,47 triliun, dan sektor pasar modal syariah sebesar Rp1.676,42 triliun. 

Capaian tersebut meningkat sebesar 12,91 persen (yoy) dari tahun sebelumnya. Perkembangan yang positif ini menunjukkan bahwa sektor keuangan syariah memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi secara nasional. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam acara itu juga menjelaskan bahwa untuk mendorong pertumbuhan industri keuangan syariah diperlukan kegiatan edukasi keuangan syariah yang masif kepada masyarakat. 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement