Adapun di Bidang Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Syariah, OJK berkomitmen mendorong pengembangan PVML Syariah agar semakin menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk UMKM dan masyarakat yang belum terlayani lembaga keuangan formal.
Kepala Eksekutif PVML OJK Agusman menuturkan, penguatan aspek tata kelola dan manajemen risiko di industri PVML pun penting untuk dilakukan untuk memastikan keberlangsungan bisnis dan aspek pelindungan konsumen.
PVML syariah juga diharapkan dapat bertumbuh menjadi industri yang amanah dan memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat,” kata Agusman.
Di bidang Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) syariah, OJK akan mendorong pengembangan keuangan syariah dengan memanfaatkan inovasi teknologi di sektor keuangan.
"Dengan pendekatan inovatif berbasis digital yang sesuai dengan prinsip syariah, maka dapat membuka peluang baru bagi inklusi keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," tutur Kepala Eksekutif Bidang IAKD OJK Hasan Fawzi.