Teknologi blockchain dan smart contract berpotensi memperkuat transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana sosial umat Islam.
Teknologi blockchain, khususnya penerapan tokenisasi aset riil atau Real World Asset Tokenization (RWA) memungkinkan aset seperti emas, properti, atau sukuk diubah menjadi token digital yang dapat dimiliki secara fraksional oleh masyarakat luas, dengan tingkat transparansi dan keamanan yang tinggi.
Di bidang Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah, Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Retno Wulandari menyampaikan OJK terus mendorong penguatan ekosistem bidang PPDP syariah melalui peningkatan literasi, inklusi, dan kolaborasi lintas lembaga.
“Dengan literasi yang lebih baik, masyarakat dapat lebih percaya diri memanfaatkan produk asuransi, penjaminan, dan dana pensiun syariah yang memberikan perlindungan dan kebermanfaatan jangka panjang. PPDP Syariah perlu fokus pada pengembangan produk khas syariah yang berbasis nilai ibadah seperti zakat, wakaf, dan sedekah, serta membangun diferensiasi yang kuat terhadap produk konvensional,” ujar Retno.
Sementara di bidang Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (PMDK) Syariah OJK menggelar dua kegiatan yaitu workshop sukuk daerah untuk pembangunan Jawa Timur yang berkelanjutan. Lalu workshop series serta kegiatan business matching “Pengembangan Aset Wakaf Melalui Pasar Modal Syariah”
(kunthi fahmar sandy)