IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, perkembangan aset dan dana pihak ketiga serta pembiayaan syariah terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Direktur Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah OJK, Nyimas Rohmah memaparkan, total aset keuangan syariah Indonesia telah mencapai Rp 1,9 triliun per Juli 2021.
Dengan jumlah tersebut, market share keuangan syariah berada di 10,11 persen dari keuangan nasional. Adapun dari total aset keuangan syariah ini, sebanyak Rp 631,58 triliun merupakan aset perbankan syariah.
"Kami mengapresiasi kepada pelaku industri perbankan syariah yang dapat menjaga pertumbuhan positif ini," kata Nyimas dalam Seminar Virtual Perbankan Syariah Spin off atau Leveraging, Kamis (14/10/2021).
Lebih lanjut ia membeberkan, market share perbankan syariah juga mengalami pertumbuhan yang positif yakni per Juli 2021 telah mencapai 6,59 persen dibandingkan dengan total perbankan nasional. Dengan demikian, secara komposisi, market share tersebut masih didominasi oleh 12 Unit Usaha Syariah (UUS) sebesar 65,73 persen, diikuti dengan 20 UUS sebesar 31,81 persen dan 163 Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) sebesar 2,45 persen.