sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Terus Dorong Konsolidasi Perbankan Syariah

Syariah editor Kunthi Fahmar Sandy
18/03/2026 06:29 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) senantiasa mendukung dan mendorong konsolidasi perbankan termasuk konsolidasi di industri perbankan syariah
OJK Terus Dorong Konsolidasi Perbankan Syariah (FOTO:iNews Media Group)
OJK Terus Dorong Konsolidasi Perbankan Syariah (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) senantiasa mendukung dan mendorong konsolidasi perbankan termasuk konsolidasi di industri perbankan syariah. Hal ini sejalan dengan dengan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023-2027

Adapun yang dilakukan antara lain melalui spin off UUS dan dimungkinkan pula dapat diikuti oleh penggabungan usaha dengan bank syariah lain agar menghasilkan BUS yang sehat dengan skala usaha lebih besar.  

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan

Dian Ediana Rae mengatakan pada akhir 2025, telah hadir PT Bank Syariah Nasional (BSN) sebagai hasil nyata dari proses spin-off Unit Usaha Syariah (UUS) milik PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) yang merupakan langkah penting dalam memperkuat ekosistem industri keuangan syariah di Indonesia.

"Diharapkan proses spin-off yang saat ini sedang berjalan nantinya juga akan menghasilkan BUS dengan kapasitas yang cukup besar sehingga turut menguatkan struktur industri perbankan syariah," ujar Dian dalam jawaban tertulis Rabu (18/3/2026).

Hal ini menegaskan komitmen OJK untuk terus mendorong penguatan struktur industri perbankan syariah. 

Adapun target jangka menengahnya adalah terciptanya bank-bank syariah dengan skala bisnis yang sebanding dengan Bank Syariah Indonesia (BSI). 

Penguatan permodalan perbankan syariah secara berkesinambungan juga diharapkan dapat mencapai economic of scale yang lebih memadai. Hal ini tentunya bertujuan agar bank syariah dapat lebih kompetitif dan resilient dalam persaingan pasar perbankan nasional yang didominasi oleh bank-bank yang sudah mature dan berskala besar.

"Untuk itu, OJK terus mendorong pemegang saham, terutama bank induk yang sudah berskala besar, untuk secara konsisten mendukung permodalan dan berkomitmen untuk mengakselerasi pengembangan bank syariah dan UUS miliknya," tuturnya.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement