IDXChannel - Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) serta Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada Februari mendatang.
"Pembahasan akan dimulai 19 januari 2023. Harapan kami 10 februari 2023 sudah ditetapkan," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi kepada MNC Portal, Senin (9/1/2022).
Namun, Ashabul tidak menjelaskan kemungkinan kenaikan biaya haji seiring dengan wacana penghapusan subsidi. Adapun bertambahnya kuota haji Indonesia dari sebelumnya 100.051 menjadi 221.000 di 2023 akan memperpendek masa tunggu antrean calon jamaah haji di Indonesia.
"Tentu bertambahnya kuota ini tidak terlepas dari upaya pemerintah yang melakukan lobi dan negosiasi dengan Pemerintah Arab Saudi. Apresiasi kami sampaikan ke Gus Yaqut selaku Menteri Agama dan Mas Hilman Dirjen Haji dan Umrah,"ujarnya.