Muhadjir menambahkan, pelaksanaan salat berjamaah tersebut tidak diperkenankan menimbulkan kerumunan, baik sebelum salat maupun setelahnya. Oleh karena itu, masyarakat diimbau tetap mematuhi protokol kesehatan. (TYO)
Advertisement
Pelaksanaan Tarawih dan Salat Ied Berjamaah Tahun Ini Dibolehkan, Asal Patuhi Prokes
Pemerintah mengizinkan masyarakat menggelar salat Tarawih berjamaah dan Ied dibolehkan. Namun, harus menjalani prokes ketat.

Pelaksanaan Tarawih dan Salat Ied Berjamaah Tahun Ini Dibolehkan, Asal Patuhi Prokes. (Foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement