sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pelunasan Biaya Haji 1445 H Tahap I Diperpanjang, Catat Tanggalnya

Syariah editor Widya Michella
12/02/2024 21:54 WIB
Masa pelunasan Tahap I Bipih 1445 H sudah dibuka sejak 10 Januari 2024. Proses ini awalnya terjadwal akan ditutup pada 12 Februari 2024.
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (MNC Media)
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (MNC Media)

“Total jemaah yang sudah memenuhi syarat istithaah kesehatan hingga sore ini berjumlah 202.153 jemaah. Artinya ada 13.388 jemaah yang sudah memenuhi syarat istithaah kesehatan tapi belum melakukan pelunasan biaya haji,” lanjutnya.

Anna mengimbau jemaah haji yang sudah memenuhi syarat istithaah untuk segera melunasi biaya hajinya pada masa perpanjangan pelunasan tahap pertama.

Demikian juga, jemaah haji yang berhak melunasi tahun ini tapi belum memeriksakan kesehatan, agar bisa segera melakukannya hingga memenuhi syarat istithaah dan bisa melunasi biaya haji.

Sehubungan diperpanjangnya kesempatan jemaah untuk melunasi biaya haji pada tahap I, lanjut Anna, maka proses pelunasan tahap II juga mengalami penyesuaian. Tahap II yang awalnya dibuka pada 5 – 26 Maret 2024, disesuaikan menjadi 13 – 26 Maret 2024.

Pelunasan tahap II akan diperuntukkan bagi empat kategori, yakni:

1. Jemaah yang belum melakukan pelunasan biaya haji pada tahap I karena mengalami gagal sistem.
2. Pendamping jemaah haji lanjut usia
3. Jemaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua yang terpisah.
4. Pendamping jemaah haji penyandang disabilitas

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement