sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penetapan Hari Libur Keagamaan, Kemenag Siapkan Kalender Hijriah 2023

Syariah editor Widya Michella
21/09/2022 04:00 WIB
Kemenag) tengah menyiapkan kalender hijriah Indonesia untuk penetapan hari libur keagamaan di tahun 2023.
Penetapan Hari Libur Keagamaan, Kemenag Siapkan Kalender Hijriah 2023 (Dok.Ist)
Penetapan Hari Libur Keagamaan, Kemenag Siapkan Kalender Hijriah 2023 (Dok.Ist)

IDXChannel - Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyiapkan kalender hijriah Indonesia tahun 2023. Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib menyampaikan, kalender tersebut untuk memperbarui prediksi penentuan awal bulan kamariah dan hari-hari keagamaan Islam tahun 2023.

"Kita menyusun Buku Ephemeris Hisab Rukyat dan penanggalan kalender hijriah Indonesia tahun 2023 yang nantinya menjadi bahan rekomendasi sebagai dasar penetapan hari libur keagamaan tahun 2023," kata Adib dikutip dalam laman resmi Bimas Islam Kemenag,Selasa,(20/09/2022). 

Adib menyampaikan buku Ephemeris Hisab Rukyat dan kalender hijriah Indonesia tahun 2023 ini akan menggunakan kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). 

Berbeda dengan kalender hijriah sebelumnya yang masih menggunakan kriteria lama MABIMS, di mana tinggi hilal 2 derajat dan sudut elongasi 3 derajat.

"Sementara pada kriteria baru MABIMS yang telah kita terapkan dalam penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah pada tahun ini, syarat ketinggian hilal adalah 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat,"ujar dia. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement