“Terakhir, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) memutuskan bahwa haji dengan visa non haji atau tidak prosedural itu sah, tetapi cacat dan pelakunya berdosa. Keputusan ini menjadi salah satu hasil musyawarah pengurus Syuriyah Nahdlatul Ulama yang digelar pada 28 Mei 2024 lalu,” pungkasnya.
Berdasarkan laporan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPH) Arab Saudi, Kamis, 30 Mei 2024 pukul 21.00 Waktu Arab Saudi (WAS) atau Jumat, 31 Mei 2024 pukul 01.00 Waktu Indonesia Barat (WIB), jamaah haji yang sudah tiba di Tanah Suci berjumlah 139.421 orang yang terbagi dalam 355 kelompok terbang. Jamaah yang wafat di Tanah Suci hingga saat ini berjumlah 28 orang.
Pada hari Jumat, 31 Mei 2024 terdapat 19 kelompok terbang, dengan jumlah 7.447 jamaah haji, akan diterbangkan ke Jeddah, dengan rincian sebagai berikut:
1) Embarkasi Jakarta Pondok Gede (Jkg) Sebanyak 880 jamaah/2 Kloter
2) Embarkasi Solo (SOC) sebanyak 1.800 jamaah/5 Kloter
3) Embarkasi Banjarmasin (BDJ) sebanyak 320 jamaah/1 Kloter
4) Embarkasi Surabaya (SUB) sebanyak 742 jamaah/2 Kloter
5) Embarkasi Palembang (PLM) sebanyak 444 jamaah/1 Kloter
6) Embarkasi Kertajati (KJT) sebanyak 440 jamaah/1 Kloter
7) Embarkasi Makassar (UPG) sebanyak 450 jamaah/1 Kloter
8) Embarkasi Medan (KNO) sebanyak 360 jamaah/1 Kloter
9) Embarkasi Batam (BTH) sebanyak 350 jamaah/1 Kloter
10) Embarkasi Aceh (BTJ) sebanyak 388 jamaah/1 Kloter
11) Embarkasi Padang (PDG) sebanyak 393 jamaah/1 Kloter
12) Embarkasi Jakarta Bekasi (JKS) sebanyak 880 jamaah/2 Kloter.
(YNA)