sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Percepat Proses Sertifikasi Halal, BPJH dan LPH Integrasikan Sistem Layanan

Syariah editor Widya Michella
21/01/2022 08:48 WIB
BPJPH dan LPH sepakat untuk mengintegrasikan sistem informasi layanan.
Percepat Proses Sertifikasi Halal, BPJH dan LPH Integrasikan Sistem Layanan
Percepat Proses Sertifikasi Halal, BPJH dan LPH Integrasikan Sistem Layanan

IDXChannel - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) sepakat untuk mengintegrasikan sistem informasi layanan. Integrasi ini akan dilakukan antara sistem Sihalal yang dikembangkan BPJPH dengan sistem informasi layanan yang digunakan masing-masing LPH.

Saat ini setidaknya ada tiga LPH di Indonesia. Selain LP POM MUI yang sudah lama berdiri,  ada juga LPH Sucofindo dan LPH Surveyor. Ketiganya telah menjalankan tugas dalam melakukan kegiatan pemeriksaan dan pengujian kehalalan produk di dalam proses sertifikasi halal.

Kesepakatan ini tertuang dalam pernyataan bersama yang ditandatangani Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, Direktur Utama LPH LPPOM MUI Muti Arintawati, Kepala Unit Halal LPH Sucofindo Adisam ZN, dan Direktur Eksekutif LPH Surveyor Indonesia Afrinal pada Kamis,(20/1/2022).

"Alhamdulillah setelah sejak November lalu kita berjibaku, saat ini kita berkomitnen bersama untuk melakukan integrasi yang pada dasarnya bertujuan memberikan pelayanan maksimal kepada pelaku usaha,"kata Aqil dikutip dalam laman resmi Kemenag, Jumat,(21/1/2022).

Aqil lrham mengatakan integrasi sistem informasi untuk mewujudkan transformasi dan digitalisasi layanan sertifikasi halal adalah keniscayaan. Apalagi, perkembangan teknologi informasi berlangsung sangat cepat. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement