sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Percepat Proses Sertifikasi Halal, BPJH dan LPH Integrasikan Sistem Layanan

Syariah editor Widya Michella
21/01/2022 08:48 WIB
BPJPH dan LPH sepakat untuk mengintegrasikan sistem informasi layanan.
Percepat Proses Sertifikasi Halal, BPJH dan LPH Integrasikan Sistem Layanan
Percepat Proses Sertifikasi Halal, BPJH dan LPH Integrasikan Sistem Layanan

“Sehingga kita harus melakukan penyesuaian-penyesuaian agar layanan sertifikasi halal dapat kita laksanakan secara lebih cepat dan efisien," ungkapnya.

Penerapan teknologi informasi secara terintegrasi, kata Aqil, juga menjadi amanat regulasi JPH. Pasal 148 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal menyatakan bahwa sistem layanan penyelenggaraan JPH menggunakan layanan berbasis elektronik yang terintegrasi.

Oleh karena itu, terintegrasinya sistem Sihalal dan LPH, maka dapat diwujudkan satu sumber data dalam proses sertifikasi halal. Sehingga validitas dan integritas data dapat terjaga. Sehingga masing-masing pihak dapat dengan mudah melakukan akses data secara real time dan tidak perlu melakukan pengulangan proses akibat perbedaan sistem. 

"Integrasi sistem akan mewujudkan layanan sertifikasi halal yang efektif dan efisien. Dan ini tentu akan sangat membantu upaya kita untuk mencapai target 10 juta sertifikat halal sebagaimana yang telah kita targetkan," ucapnya.

(NDA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement