“Kami lengkapi petugas dengan pengetahuan tambahan untuk mengantisipasi berbagai kondisi dan situasi di lapangan. Namun yang paling kami tekankan adalah bahwa tugas utama petugas haji adalah melayani jamaah,” kata dia.
Menurut Chandra, disiplin yang dibangun melalui Diklat PPIH adalah disiplin yang berorientasi penuh pada pelayanan.
“Disiplin di sini adalah disiplin untuk melayani jamaah haji. Petugas harus benar-benar memahami dan mengingat tujuan utama mereka bertugas pada musim haji 1447 H/2026 M, yaitu memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah,” ujarnya.
Dengan konsep Diklat barak dan pendekatan semi-militer ini, Kementerian Haji dan Umrah RI menegaskan komitmennya untuk menyiapkan petugas haji yang tangguh secara fisik, matang secara mental, disiplin, dan berfokus penuh pada pembinaan pelayanan, dan perlindungan jamaah.
(kunthi fahmar sandy)