IDXChannel - Bagi sejumlah pelaku bisnis, pinjaman modal sangat memiliki peran penting untuk memulai usaha. Hal tersebut dikarenakan tidak semua orang punya jumlah dana yang memadai ketika berniat untuk berbisnis.
Meminjam uang di bank menjadi hal yang bisanya dilakukan kebanyakan orang karena cara ini lebih cepat dan bisa mendapatkan uang yang dibutuhkan.
Satu hal yang menjadi pertanyaan, khususnya di kalangan umat Islam adalah tentang hukum meminjam uang di bank untuk modal usaha dalam Islam. Apakah praktik seperti ini diperbolehkan dalam Islam atau justru diharamkan?
"Pinjam meminjam dalam Islam di perbolehkan tetapi tidak diperbolehkan mengandung bunga atau riba," jelas KH Ahmad Kosasi, Pimpinan Dewan Syariah Daarul Quran, dikutip dari live Instagram IDX Channel, Rabu (06/4/2022).
Sementara itu saat ini jarang kita temukan pihak atau orang yang meminjamkan modal tanpa mengandung bunga.