sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pinjaman Modal untuk Mulai Bisnis, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Syariah editor Tim IDXChannel
06/04/2022 16:30 WIB
Berikut kaidah dan ketentuan dalam Islam terkait pinjaman modal untuk memulai bisnis.
Pinjaman Modal untuk Mulai Bisnis, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? (Dok.MNC)
Pinjaman Modal untuk Mulai Bisnis, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? (Dok.MNC)

IDXChannel - Bagi sejumlah pelaku bisnis, pinjaman modal sangat memiliki peran penting untuk memulai usaha. Hal tersebut dikarenakan tidak semua orang punya jumlah dana yang memadai ketika berniat untuk berbisnis. 

Meminjam uang di bank menjadi hal yang bisanya dilakukan kebanyakan orang karena cara ini lebih cepat dan bisa mendapatkan uang yang dibutuhkan.

Satu hal yang menjadi pertanyaan, khususnya di kalangan umat Islam adalah tentang hukum meminjam uang di bank untuk modal usaha dalam Islam. Apakah praktik seperti ini diperbolehkan dalam Islam atau justru diharamkan?

"Pinjam meminjam dalam Islam di perbolehkan tetapi tidak diperbolehkan mengandung bunga atau riba," jelas KH Ahmad Kosasi, Pimpinan Dewan Syariah Daarul Quran, dikutip dari live Instagram IDX Channel, Rabu (06/4/2022).

Sementara itu saat ini jarang kita temukan  pihak atau orang yang meminjamkan modal tanpa mengandung bunga.

Halaman : 1 2
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement