Sebagai informasi, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1443H/2022M sebesar Rp45.053.363. Hal ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI pada Rabu,(16/2/2022).
Yaqut menyampaikan biaya usulan terdiri atas biaya penerbangan, biaya hidup, kemudian sebagian biaya untuk beribadah di Mekkah dan Madinah. Lalu, untuk pembiayaan seperti visa dan biaya PCR di Arab Saudi.
Menag Yaqut juga mengusulkan adanya biaya tidak langsung (indirect cost) sebesar Rp8.949.750.278.321. Biaya ini diambil dari keuntungan pengelolaan dana setoran awal jamaah.
(NDA)