sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPHI Temui Wamen Arab Saudi Minta Perpanjangan Kontrak Layanan Haji Jadi Tiga Tahun

Syariah editor Widya Michella
01/07/2024 10:33 WIB
PPHI menemui Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi untuk membahas peluang kontrak jangka panjang tiga tahun dalam penyediaan layanan ibadah haji.
PPHI Temui Wamen Arab Saudi Minta Perpanjangan Kontrak Layanan Haji Jadi Tiga Tahun. (Foto: Dok. Kemenag)
PPHI Temui Wamen Arab Saudi Minta Perpanjangan Kontrak Layanan Haji Jadi Tiga Tahun. (Foto: Dok. Kemenag)

Hilman dalam pertemuan ini menyampaikan terima kasih kepada Wamenhaj Abdul Fattah Masyath atas dukungan yang diberikan kepada misi haji Indonesia selama penyelenggaraan haji 1445 H. Selain soal kontrak jangka panjang, kedua pihak mendiskusikan beberapa regulasi yang telah dijalankan serta perubahan regulasi tentang haji. 

“Dari hasil diskusi, nampaknya akan ada beberapa perkembangan yang saat ini mereka masih rumuskan untuk penyelenggaraan haji yang akan datang, baik reguler maupun haji khusus. Ini akan terus kita update ke depan,” kata dia. 

Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, kata Hilman, menyampaikan apresiasi kepada misi haji Indonesia atas suksesnya pelaksanaan murur saat puncak haji di Armuzna.

PPIH akan merumuskan skenario-skenario baru untuk memberikan kemudahan dan kenyamaan bagi jemaah dalam menjalani ibadah. Misalnya, tanazul yang terorganisir dengan baik dan lebih siap

“Mudah-mudahan apa yang disampaikan Wamenhaj tentang kesiapan tempat selama di Arafah dan Mina bisa menjadi landasan bagi kita untuk menetapkan kemungkinan pemetaan kuota bagi jemaah haji Indonesia di masa mendatang,” kata dia.

Hilman menambahkan Wamenhaj dalam pertemuan ini juga mengapresiasi upaya Indonesia dalam menekan angka kematian. Data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) mencatat ada 329 jemaah wafat hingga hari ini. Angka ini jauh lebih sedikit dibanding tahun lalu sebanyak 586 pada rentang operasional yang sama. 

Sebagaimana diketahui, Indonesia menerapkan syarat istithaah kesehatan sebelum jemaah haji melakukan pelunasan. Hilman menggarisbawahi pentingnya untuk terus memperkuat skema istithaah kesehatan ini pada operasional haji 1446 H/2025 M.

“Kita berharap ke depan bisa lebih rendah lagi. Ini bahan evaluasi kita juga dalam memperkuat skema istithaah jemaah, ”tutur dia.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement