Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Bandara Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Haryanto mengaku, telah mendapat konfirmasi dari pihak maskapai terkait keterlambatan penerbangan jamaah haji.
"Berdasarkan surat yang saya terima, keterlambatan itu karena ada masalah teknis. Masalah teknis seperti apa, pihak maskapai lebih mengetahui," katanya, Kamis (6/7/2023).
Haryanto menekankan, agar jamaah yang mengalami keterlambatan penerbangan mendapatkan kompensasi dari pihak maskapai. Misalnya, jamaah yang mengalami delay sekitar 4 jam berhak mendapatkan snack.
Sedangkan, delay di atas 6 jam kompensasi konsumsi. Apabila tertunda sampai di atas 10 jam, jamaah akan diinapkan di dalam hotel kawasan Jeddah dan konsumsi.
"Itu semuanya menjadi tanggung jawab dari pihak maspakai," tegas Haryanto.