"Maka tadi diminta agar Putra Mahkota turun tangan langsung agar proses ini bisa segera diselesaikan, karena beliau memiliki wewenang di atas," kata dia.
Sementara itu, Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji Mochamad Irfan Yusuf mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo akan membentuk tim khusus untuk mematangkan mengkaji dan regulasi Kampung Haji.
"Terkait rencana pembangunan Kampung Haji. Beliau menyampaikan bahwa akan dibentuk tim untuk mengkaji kemungkinan-kemungkinan kerja sama antara pemerintah Saudi dan pemerintah Indonesia," kata dia.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, pembentukan tim kajian bersama menjadi langkah awal untuk merumuskan model kerja sama teknis dan aspek regulasi yang diperlukan.
"Sesuai dengan arahan Presiden, kita sudah bekerja sama dengan BPH (Badan Pengelola Haji) untuk segera menindaklanjuti penyusunan undang-undang yang akan mengatur hal tersebut," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)