“Industri halal Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru, namun penguatan regulasi dan konsistensi kebijakan tetap menjadi kunci utama keberlanjutannya,” ujar dia dalam webinar Diskusi Publik Ekonomi dan Keuangan Syariah, Selasa (30/12/2025).
Dari sisi perdagangan internasional, nilai ekspor produk halal Indonesia pada 2024 mencapai USD51,4 miliar atau sekitar Rp860 triliun dengan rata-rata pertumbuhan sekitar 7 persen per tahun.
Sementara sepanjang Januari hingga Juli 2025, nilai ekspor produk halal tercatat USD35,98 miliar atau setara Rp602,2 triliun dan diperkirakan terus meningkat hingga akhir tahun.
Dia menuturkan, komposisi ekspor produk halal masih didominasi sektor makanan dan minuman dengan kontribusi mencapai 82 persen, disusul sektor tekstil sekitar 16 persen. Adapun kontribusi halal value chain terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia hingga kuartal dua mencapai 26,73 persen, dengan target mendekati 35 persen hingga akhir tahun.
Capaian tersebut menegaskan bahwa industri halal telah menjadi arus baru dalam pembangunan ekonomi nasional. Ke depan penguatan regulasi, optimalisasi peran BPJPH, serta sinergi lintas sektor menjadi agenda strategis 2026 guna menjaga keberlanjutan dan daya saing industri halal Indonesia di pasar global.