IDXChannel - Industri halal Indonesia mencatat pencapaian positif sepanjang 2025. Salah satu faktor utama pendorong perkembangan industri halal adalah penguatan kelembagaan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang statusnya dinaikkan setara dengan kementerian atau lembaga.
Langkah tersebut dinilai memperkuat kewenangan dan peran BPJPH dalam mengelola dan mempercepat pengembangan industri halal nasional.
Hingga 2025, BPJPH mencatat sekitar 9,6 juta produk halal telah tersertifikasi. Capaian ini menjadi tonggak penting dalam memperluas ekosistem industri halal sekaligus meningkatkan kepercayaan pasar domestik maupun global.
Peneliti Center of Sharia Economic Development (CSED) INDEF Handi Risza Idris mengatakan, industri halal Indonesia mencatat kemajuan signifikan sepanjang 2025, baik dari sisi regulasi, jumlah produk tersertifikasi, maupun kontribusinya terhadap perekonomian nasional.
Namun, penguatan kebijakan masih dibutuhkan agar sektor ini mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
“Industri halal Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru, namun penguatan regulasi dan konsistensi kebijakan tetap menjadi kunci utama keberlanjutannya,” ujar dia dalam webinar Diskusi Publik Ekonomi dan Keuangan Syariah, Selasa (30/12/2025).
Dari sisi perdagangan internasional, nilai ekspor produk halal Indonesia pada 2024 mencapai USD51,4 miliar atau sekitar Rp860 triliun dengan rata-rata pertumbuhan sekitar 7 persen per tahun.
Sementara sepanjang Januari hingga Juli 2025, nilai ekspor produk halal tercatat USD35,98 miliar atau setara Rp602,2 triliun dan diperkirakan terus meningkat hingga akhir tahun.
Dia menuturkan, komposisi ekspor produk halal masih didominasi sektor makanan dan minuman dengan kontribusi mencapai 82 persen, disusul sektor tekstil sekitar 16 persen. Adapun kontribusi halal value chain terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia hingga kuartal dua mencapai 26,73 persen, dengan target mendekati 35 persen hingga akhir tahun.
Capaian tersebut menegaskan bahwa industri halal telah menjadi arus baru dalam pembangunan ekonomi nasional. Ke depan penguatan regulasi, optimalisasi peran BPJPH, serta sinergi lintas sektor menjadi agenda strategis 2026 guna menjaga keberlanjutan dan daya saing industri halal Indonesia di pasar global.
Penulis: Nasywa Salsabila
(kunthi fahmar sandy)